Kamis, 05 November 2015

Rubrik Agama: KEGIATAN SHOLAT BERJAMAAN DI KAMPUS UAD



KEGIATAN SHOLAT BERJAMAAN DI KAMPUS UAD
Oleh: Maya Marliana

Text Box:
NARASUMBER
Nama   : Drs, Waharjani, M.Ag.
               (Dosen Fakultas Agama Islam UAD)
Lahir    : Yogyakarta, 28 Januari 1962.
Alamat            : Umbulharjo, Yogyakarta.
Jabatan: Kaprodi Tafsir Hadist FAI UAD Yogyakarta.





            Sholat berjamaah sangat dianjurkan dalam Islam. Orang yang melaksanakan sholat
berjamaah akan mendapatkan pahala 27 derajat dibanding dengan sholat sendiri yang hanya
mendapatkan 21 derajat. Sholat-sholat wajib yang diutamakan untuk berjamaah adalah sholat
5 waktu dan sholat Jumat bagi laki-laki. Abdullah bin Ba’st, seorang ulama Timur Tengah
berpendapat bahwa seorang laki-laki yang sudah baligh dalam keadaan Islam, ketika waktu
sholat tiba kemudian tidak melakukan sholat berjamaah maka hukumnya dosa. Fatwa tersebut
berdasarkan hadist nabi yang shahih.
            Begitu pula seorang wanita, juga diperbolehkan untuk sholat berjamaah. Menilik dari hadist nabi yang mengatakan, “janganlah kamu melarang para wanita muslimah pergi ke mesjid untuk menunaikan sholat berjamaah.” Berdasarkan hadist nabi tersebut, maka hukum sholat berjamaah berlaku pula bagi wanita muslimah untuk mendapatkan kebaikan dan pahala dari Allah SWT melalui sholat berjamaah.
            Di dalam sholat berjamaah, laki-laki dan perempuan boleh digabung, asal dengan catatan memenuhi adat tata cara sholat berjamaah, yaitu shaf untuk perempuan di belakang shaf laki-laki.
            Tidak hanya berlipat ganda pahala ketika menunaikan sholat berjamaah, tetapi manfaat lain yang bisa didapatkan yaitu kegiatan sholat berjamaah merupakan jembatan silaturahmi antar umat islam serta warga jamaah, dan memudahkan untuk mengikatkan ukhuwah Islamiyah sesama muslim.
            Berbicara mengenai kegiatan sholat berjamaah di kampus UAD Yogyakarta, seorang dosen Fakultas Agama Islam, Bapak Waharjani berpendapat, bahwa sholat berjamaah di kampus baru terbatas pada sholat Dzuhur dan Ashar, itu pun masih terbatas jumlah para jamaahnya. Hal demikian disebabkan dengan adanya jadwal kegiatan akademik yang berlangsung. Misalnya, pada saat sholat Dzuhur tiba, sementara itu waktu kuliah jam ke 5,6 atau jam 10:30 sampai 12:00, dan waktu masuknya sholat Dzuhur adalah pukul 11:35. Oleh karena itu, ketika mesjid kampus dikumandangkan adzan, justru tatap mata kuliah sedang berlangsung, sehingga sholat Dzuhur berjamaah itu tidak diikuti oleh sebagian besar dosen dan mahasiswa, karena kegiatan kuliah sedang berlangsung. Dari hal demikian, Bapak Kaprodi Tafsir Hadist tersebut menyarankan agar wakil rektor 1 bidang akademik yang memimpin menyusun kalender akademik, termasuk kegiatan perkuliahan, sebaiknya mempertimbangkan jadwal sholat-sholat wajib. Seperti yang sudah terjadi di Stikes Aisyiah dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), ketika jelang Dzuhur tiba, ada pengumuman yang didengar oleh seluruh fakultas akademik, “Waktu Dzuhur segera tiba 10 menit lagi, mohon semua aktivitas akademika ditunda terlebih dahulu untuk bersiap-siap menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di mesjid kampus.” Pengumuman seperti itu belum pernah terjadi di kampus UAD. “Jadi, apa salahnya jika kita juga melihat aktivitas positif di perguruan tinggi lain demi kebaikan bersama.” Pungkas beliau.
            Ada beberapa mahasiswa ketika sholat jumat berlangsung, justru masih banyak yang bersantai-santai di serambi, ataupun kantin. Hal itu membuktikan bahwa pihak yang mengurusi kegiatan sholat berjamaah di kampus UAD belum begitu jeli dan ketat memerintahkan mahasiswanya untuk sholat jumat berjamaah. Maka dari itu, dosen FAI Drs,Waharjani,  M.Ag kembali memberikan saran kepada semua dosen Universitas Ahmad Dahlan agar memberikan penyuluhan atau penyadaran kepada mahasiswa, bahwa mahasiswa itu telah berkewajiban untuk melakukan sholat lima waktu berjamaah maupun sholat Jumat berjamaah. Sehingga tidak hanya kegiatan akademika saja yang diutamakan, melainkan kegiatan keagamaan di kampus juga harus diperhatikan demi kenyamanan bersama.
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar